Dirzawa: Zakat Bertujuan Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat

Mulai dari aspek ekonomi, pendidikan, sosial, dan kesehatan.

[BANDUNG, MASJIDUNA] — Menggelorakan gerakan zakat mesti terus digaungkan ke kalangan masyarakat. Sebab zakat sejatinya tak sekedar memberikan bahan sembilangbahan pokok alias Sembako. Namun zakat lebih memiliki tujuan besar. Yakni meningkatkan tara hidup masyarakat.

Demikian disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor saat menjadi pembicara dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pusat Zakat Umat (PZU) di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (25/1/2022).

“Tujuan utama dari pemberdayaan zakat adalah meningkatkan taraf hidup masyarakat, baik dari segi ekonomi, pendidikan, sosial, dan kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya bila zakat sekedar memberi sembako atau uang tunai, maka tak bersisa selepas dari kantor  lembaga amil zakat (LAZ). Pendek kata, kata Tarmizi, perlunya pembinaan agar zakat dapat mengubah para  mustahik menjadi muzaki.

Baca juga: Membangkitkan Hukum Zakat Kita

Baca juga: Gerakan Nasional Literasi Zakat dan Wakaf Bakal Digelar di 34 Provinsi

Dia menegaskan dalam upaya mendorong gerakan zakat di tengah masyarakat, Kemenag terus berupaya membentuk program zakat produktif.  Tarmizi berkaca dari pengalaman dirinya dalam mengelola salah satu LAZ di kampung halamannya yang tidak banyak memahami tentang pembukuan.

Faktor itulah yang menyebabkan menurunnya kepercayaan publik dalam menyalurkan zakatnya kepada LAZ. Setidaknya LAZ terus mengalami perkembangan dalam tata kelola. Yakni nyaris di seluruh LAZ memiliki akuntan profesional. Apalagi saat ini telah dibentuk Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi para amil.

“Agar lebih kompeten dalam pengelolaan dana zakat,” imbuhnya.

Tarmizi pun menguraikan tentang program Kampung Zakat yang telah berjalan di 15 titik seluruh Indonesia untuk memberdayakan masyarakat di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Menurutnya, bila nanti Pusat Zakat Umat (PZU) ditunjuk menjadi pembina kampung zakat di Soreang, maka mesti siap mengemban amanah.

“Nanti sesuaikan dengan potensi apa yang bisa dikembangkan di daerah ini,” pungkasnya.

[AHR/Foto: istimewa]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *