Begini 12 Poin yang Disepakati Ijtima Ulama VII MUI

Seperti makna jihad, makna khilafah, pinjaman online,  hingga hukum zakat saham. [JAKARTA, MASJIDUNA] —  Gelaran Ijtima Ulama ke-7 Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menyepakati 12 poin bahasan aktual. Sepanjang berjalannya proses ijtima ulama, memang terjadi diskusi yang saling menguatkan dan mengokohkan satu dengan lainnya. Hal tersebut menjadi wujud dari shillatul fikri (ketersambungan pemikiran)…

Read More

Mendorong Terbentuknya Halal Center di Perguruan Tinggi

Peran perguruan tinggi cukup banyak. Seperti mengedukasi masyarakat pentingnya penyelenggaraan JPH, penyiapan LPH, hingga melakukan sejumlah riset, pelatihan dan pengembangan produk halal. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Kesadaran masyarakat pentingnya produk halal semkain meningkat. Terbukti dengan adanya UU No. Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Karenanya dalam upaya penyelenggaraan jaminan produk  halal semakin masif, dibutuhkan…

Read More

Rumah Persatuan Umat, Misi Ubah Mustahik Menjadi Muzakki

[JAKARTA, MASJIDUNA]– Pandemi Covid-19 hampir dua tahun menimpa Indonesia. Dampak turunannya terasa di masyarakat hingga saat ini. Tidak sedikit orang kehilangan pekerjaan bahkan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Rumah Persatuan Umat (RPU) memiliki misi ubah status mustahiq menjadi muzakki. Dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan mayoritas masyarakat inilah yang salah satunya melatarbelakangi kelahiran Rumah Persatuan Umat…

Read More

Ijtima Ulama MUI Bahas Pinjol Sampai Khilafah

[JAKARTA, MASJIDUNA]– Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia, kali ini yang ke-VII yang berlangsung Selasa (9/11) hingga Kamis (11/11) di Hotel Sultan, Jakarta. Kegiatan ini akan membahas berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan dalam perspektif keagamaan. Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, yang juga Ketua Panitia Ijtima Ulama Komisi…

Read More

Dekan Syariah & Hukum UIN Jakarta Dorong Revisi Permendikbudristek 30/2021

Terdapat norma yang justru menimbulkan persoalan baru terkait dengan penormaan di permen ini. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Polemik keberadaan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi turut direspons kalangan perguruan tinggi. Perlu kehati-hatian dan sikap bijak dalam merumuskan norma dalam Permendikbudristek tersebut. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta,…

Read More