Mendorong Terbentuknya Halal Center di Perguruan Tinggi

Peran perguruan tinggi cukup banyak. Seperti mengedukasi masyarakat pentingnya penyelenggaraan JPH, penyiapan LPH, hingga melakukan sejumlah riset, pelatihan dan pengembangan produk halal.

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Kesadaran masyarakat pentingnya produk halal semkain meningkat. Terbukti dengan adanya UU No. Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Karenanya dalam upaya penyelenggaraan jaminan produk  halal semakin masif, dibutuhkan banyak Halal Center di pusat-pusat kota. Termasuk di Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menegaskan terbentuknya Halal Center  bakal berrdampak terhadap maksimalnya penyelenngaraan jaminan produk halal (JPH). Baginya, Halal Center satu dari sekian bentuk kehadiran perguuran tinggi berperan akti dalam penyelenggaraan JPH.

“Kami terus mendorong terbentuknya halal center di berbagai perguruan tinggi di Indonesia,” ujarnya  usai peluncuran Universitas Indonesia  Halal Center (UIHC), Kamis (11/11/2021) kemarin.

Aqil ingat betul, penerapan kewajiban sertifikasi halal setidaknya menuntut peran para pemangku kepentingan  dan pihak terkait dalam penyelenggaraan JPH. Selain UU 33/2014, ada pula UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) No.39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Ketiga beleid itu mengamanatkan penyelenggaraan JPH dilakukan oleh BPJPH bekerjasama dengan sejumlah para pemangku kepentingan. Seperti Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah (Pemda), BUMN, BUMD, hingga Organisasi Kemasyarakatan. Bahkan pula menggandeng dunia internasional dengan pemerintah serta otoritas halal di negara lain.

Dia mengingatkan, melalui Halal Center, perguruan tinggi dapat mengedukasi betapa pentingnya penyelenggaraan JPH di tengah masyarakat dan pelaku usaha. Khususnya para pelaku usaha mikro dan kecil. Tak hanya itu, perguruan tinggi pun dapat melakukan sejumlah riset, pelatihan dan pengembangan produk halal.

Perguruan tinggi pun  berperan dalam pendirian LPH, penyiapan sumber daya manusia di bidang halal, hingga pengembangan riset di bidang halal. Aqil memastikan lembaga yang dipimpinnya bakal mendukung dan memberikan pendampingan bagi Halal Center dan perguruan tinggi agar terus berinovasi dan berkreasi dengan segala fasiliitas yang ada.

“Demi kemajuan industri halal di tanah air,” pungkasnya.

[AHR/Ilustrasi: aphabar.com/net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *