Pemerintah Bidik Pesantren Kembangkan Ekosistem Keuangan Syariah

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Pengembangan ekosistem keuangan syariah mesti terus berlanjut. Pondok pesantren menjadi tempat pendidikan berbasis agama pun dapat mengembangkan sentra ekosistem ekonomi dan keuangan syarian di tengah situasi pandemik Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pidato berpandangan pondok pesantren berperan penting memberikan pendidikan maupun literasi keuangan syariah secara virtual. Tak saja bagi kalangan akedemik, namun juga masyarakat sekitar pondok pesantren.

Pondok pesantren pun dapat mendukung ekosistem pemberdayaan ekonomi pada sektor ril untuk kemudian diintegrasikan dengan keuangan syariah. Setidaknya dapat menjadi rantai nilai berbagai produk halal (halal value chain).

“Pemberdayaan ekonomi pesantren sebagai arus baru perekonomian menjadi salah satu upaya pemulihan perekonomian pada masa pandemi COVID-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku,” ujarnya dalam ‘Peluncuran Implementasi Ekosistem Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Berbasis Pondok Pesantren’, Selasa (28/7) malam.

Mengacu hasil survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2019, tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia, sekitar 9 persen dengan tingkat literasi keuangan syariah baru mencapai 8,93 persen. Padahal 87,18 persen total penduduk Indonesia adalah muslim. Karena itulah upaya meningkatkan  inklusi keuangan syariah membutuhkan pondok pesantren yang jumlahnya mencapai 28.194 di seluruh Indonesia.

Menurutnya, sebanyak 44,2 persen atau 12.469 mempunyai potensi ekonomi dari sektor agribisnis, peternakan, perkebunan dan sektor lainnya. Pemerintah  pun memutuskan meluncurkan implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis pondok pesantren. Nah lokasi uji coba terpilih adalah Pondok Pesantren Kyai Haji Aqiel Siradj (KHAS) Kempek, Kabupaten Cirebon sejak Desember 2019.

Tak saja  menjadi sarana edukasi maupun pembiayaan syariah bagi UMKM, pondok pesantren pun didukung adanya Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS). Terdiri dari Agen Bank Syariah, Agen Pegadaian Syariah, Agen Fintech Syariah, yang terintegrasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan Halal Centre Pondok Pesantren.

Kedepan, kata Airlangga, keberhasilan proyek percontohan itu akan direplikasi pada 170 pondok pesantren binaan BRI Syariah. Dengan demikian, implementasi ekosistem itu dapat terlaksana sepenuhnya pada 2024 mencapai  3.300 pondok pesantren di seluruh Indonesia.

“Kemenko Perekonomian mengharapkan terwujudnya optimalisasi sinergi program lintas sektor dan daerah dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di seluruh wilayah Indonesia secara terintegrasi,” pungkasnya.

[AHR/Ant/Foto:Gatra]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *