[JAKARTA, MASJIDUNA] — Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid merespon positif rencana pemerintah menjadikan pondok pesantren sebagai episentrum pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan Syariah. Apalagi sebanyak 28.194 pondok peesantren dengan jumlah santri mukim mencapai 5 juta dengan program matang yang disiapkan bakal mampu mendorong inklusi dan literasi keuangan syariah di Indonesia.
“Sebagai alumni Pesantren, saya sambut baik rencana Pemerintah itu, dengan harapan agar Program tersebut benar-benar dilakukan dengan profesional, amanah, adil dan tanpa politisasi,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (29/7) kemarin.
Menurutnya, pesantren penting siap dan disiapkan dalam menyukseskan program tersebut. Tentu saja dengan tetap menjaga kemandirian dan jati diri Pesantren. Dia menilai program yang diluncurkan pemerintah tersebut sejatinya implementasi dari diterbitkannya UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
Seperti Pasal 42 UU Pesantren. Dalam pasal tersebut mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan dukungan pelaksanaan fungsi dakwah pesantren. Yakni dalam bentuk kerja sama program, fasilitas kebijakan, dan pendanaan. Oleh karena itu, dia mengapresiasi kebijakan pemerintah yang konsekuen jalankan UU Pesantren.
Anggota Komisi VIII DPR itu mengingatkan agar peluncuran program tersebut tak mengalihkan pemerintah dari program sebelumnya. Seperti Program Bantuan Operasional Covid-19 untuk Pesantren dengan anggaran Rp 2,6 Triliun oleh Kementerian Agama. Dia meninnlai menjadi bagus kerika kedua program tersebut disingkronkan. Yakni dengan pesantren dibantu untuk protokol kesehatan, sekaligus disiapkan langkah pemberdayaan ekonomi yang khas Pesantren seperti ekonomi Syariah.
“Ekonomi Pesantren memiliki angka multiplier ekonomi yang tinggi karena jumlah santri yang banyak dan bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. Jika implementasinya baik, program ini bisa jadi momentum mendorong Pertumbuhan Ekonomi dari Pondok Pesantren, terutama untuk masyarakat di sekitar Pesantren,” ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera berharap, program tersebut mampu menyiapkan para santri menjadi sumber daya manusia yang berkeahlian dan profesional dalam bidang pengelolaan ekonomi syariah. Sehingga dapat berkontribusi menyukseskan program pemerintah. Yakni menjadikan Indonesia, negara dengan populasi muslim terbesar sedunia.
“Sebagai pusat pengembangan ekonomi syariah dan perbankan syariah,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan acara ‘Peluncuran Implementasi Ekosistem Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Berbasis Pondok Pesantren’ di Jakarta (28/7). Acara tersebut meluncurkan program pengembangan ekonomi pesantren berbasis keuangan syariah, serta menargetkan implementasinya dapat terlaksana pada 3.300 pondok Pesantren di seluruh Indonesia hingga 2024.
[AHR/Foto: Tempo.co]