[JAKARTA, MASJIDUNA] — kendati pandemi virus Covid-19 terus ‘menghantui’ masyarakat dunia, khususnya di Indonesia, pelayanan lembaga zakat dipastikan tetap berjalan seperti biasa. Terlebih di tengah kebijakan penyesuaian sistem kerja work from home merespon pandemi global Covid-19.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf M Fuad Nasar mengatakan, pihaknya telah memantau dan berkomunikasi dengan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan asosiasi organisasi pengelola zakat alias Forum Zakat (FOZ).
Yakni dalam rangka memastikan layanan BAZNAS dan LAZ tetap berjalan. Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home diterapkan di sejumlah lembaga zakat agar aktivitas pelayanan tidak stagnan.
“BAZNAS menginformasikan kepada kami mengenai Rencana Aksi Nasional Penanggulangan COVID-19, termasuk skema pelayanan mustahik yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi yang ada di lapangan,” ujarnya sebagaimana dikutip MASJIDUNA dari laman Kemenag.
Dia bilang, Baznas dan FOZ telah membentuk Crisis Center COVID-19 untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi persebaran wabah virus corona atau COVID-19. Dia mengapresiasi aksi BAZNAS dan jejaring FOZ yang bertindak cepat melakukan kegiatan preventif.
Seperti membagi masker dan sajadah bersih, pembersihan karpet masjid dan mushala hingga penyemprotan disenfektan di area umum. Ia meminta semua lembaga zakat mengambil peran aktif untuk memperkuat jaring pengaman sosial (social safety net).Bahkan sebisa mungkin ikut menekan potensi melonjaknya angka kemiskinan akibat wabah virus corona.
“Tidak seorang pun tahu apa yang akan terjadi esok hari, tetapi kita wajib berikhtiar mendapatkan takdir yang terbaik. Jangan sampai sakit, jangan menularkan penyakit. Waspada perlu, panik jangan, takabur tidak boleh,” ujarnya mengingatkan.
Tuntunan agama
Terkait pencegahan persebaran wabah, agama telah memberikan tuntunan. Antara lain sebagaimana disampaikan Nabi Muhammad melalui hadisnya. ‘Apabila kalian mendengar ada wabah di suatu negeri, janganlah kalian memasukinya. Dan apabila wabah itu berjangkit, sedangkan kalian berada di dalamnya, janganlah kalian keluar dari negeri itu’. Hadis shahih itu diriwayatkan oleh Imam bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid.
Sebagai umat beragama, semestinya semua muslim menyelaraskan pendekatan ilmu pengetahuan dengan keimanan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta A’la. Khususnya dalam menyikapi setiap peristiwa. Apalagi sesuatu hal yang berada di luar kemampuan nalar dan pengendalian manusia. Seperti wabah virus corona.
“Kita tidak ingin kondisi lebih buruk menimpa negara kita. Untuk itu setiap pribadi harus berupaya meminimalisir penyebaran COVID-19 sesuai anjuran ahli kesehatan dan sebagai manusia beriman mari mendekatkan diri kepada Allah dengan ibadah dan amal kebaikan,” katanya.
Dia pun mengajak kalangan massyarakat yang berkemampuan maupun para pengusaha untuk memberi donasi. Termasuk menyalurkan zakat dan berinfak melalui lembaga-lembaga resmi BAZNAS dan LAZ untuk menolong sesama dan menjaga keselamatan bersama.
“Mari bantu upaya pemerintah dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dari wabah COFID-19,” tukasnya.
[AHR/Kemenag/Foto:beritasatu.com]