[JAKARTA, MASJIDUNA]— Penerbitan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Wabah COVID-19 diharapkan tak membuat masyarakat menjadi permisif, alias membolehkan terhadap situasi saat ini.
Demikian disampaikan Juru Bicara (Jubir) Wakil Presiden, Masduki Baidlowi di Jakarta, Selasa (17/3). “Permintaan Wapres Ma’ruf supaya fatwa itu segera keluar adalah karena masih banyak orang yang permisif terhadap COVID-19 ini, padahal ini sangat berbahaya,” ujarnya.
Menurutnya, imbauan menjaga jarak antar individu alias social distancing, termasuk menghindari keramaian publik, harus ditaati oleh setiap umat. Sehingga, MUI melarang penyelenggaraan aktivitas ibadah dengan melibatkan banyak orang yang diyakini dapat menjadi media penyebaran COVID-19.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI itu berpandangan, masih terdapat kalangan muslim yang menganggap fatwa tersebut sebagai upaya untuk melarang muslim beribadah di masjid. Pandangan seperti itu mestinya disingkirkan. Padahal shalat Jumat tetap wajib hukumnya.
“Masih ada anggapan, ada pemikiran yang konspiratif, seakan-akan orang tidak boleh salat Jumat itu dianggap sebagai bagian dari strategi menjauhkan umat Islam dari masjid,” katanya.
Menurutnya, fatwa MUI tersebbut diterbitkan dalam rangka melindungi umat muslim dari potensi penularan corona yang belum ditemukan penangkalnya hingga kini. Nah pandangan-pandangan konspiratif itu pun dibaca oleh Wapres yang juga Ketua Umum MUI.
“Kemudian segera dikeluarkan fatwa,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, MUI menerbitkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19. Fatwa tersebut mengatur sembilan poin ketentuan hukum dan tiga poin rekomendasi.
Antara lain melarang umat menyelenggarakan ibadah salat Jumat di kawasan yang mengancam penyebaran COVID-19 tidak terkendali, dan boleh mengganti salat Jumat dengan salat Dzuhur di rumah. Kemudian, umat Islam diminta untuk menjaga kebersihan dan kesehatan dengan membawa perlengkapan salat ketika di masjid serta rajin mencuci tangan.
[AHR/Antara/foto:vivanews]