RUU Cipta Kerja Berpotensi Meniadakan Peran Ulama dalam Sertifikasi Halal
Fatwa produk halal, harus ditetapkan oleh MUI bukan diserahkan kepada ormas-ormas Islam, apalagi oleh orang-perseorangan. Setidaknya ntuk menghindari perbedaan fatwa. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang menggunakan metoda omnibus law terus menuai cibiran dan kritikan dari masyarakat. Kali ini, RUU Cipta Kerja dikhawatirkan berpotensi meniadakan peran ulama dalam proses sertifikasi. Padahal selama…
