Komitmen KNKS Garap Enam Sektor Ekonomi Berbasis Syariah

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Ekonomi syariah di tanah air mulai menggeliat. Masyarakat sudah mulai melek atas manfaat dari penerapan ekonomi syariah. Setidaknya terdapat enam sektor dalam ekonomi syariah, berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report.

Keenam sektor itu adalah makanan halal, pariwisata halal, media dan hiburan, fesyen, farmasi, kosmetik, dan keuangan. Analis Pratama Divisi Keuangan Inklusif Syariah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Muhibbuddin Ahmad Al-Muqorrobin mengurai keenam sektor tersebut.

Menurutnya, pihaknya bakal berkomitmen dalam mengembangkan enam sektor tersebut di tanah air. Pasalnya keenam sektor itu menjanjikan seiring tren bisnis yang terus mengalami dinamika positif. Sayangnya, Indonesia tak dipungkiri masih menjadi pasar.

Buktinya, sektor makanan halal Indonesia tak masuk dalam peringkat 10 besar.  Padahal, peluang makanan halal diprediksi bakal menjadi  sektor paling menjanjikan untuk dikembangkan. Hal itu terlihat dari populasi muslim di Indonesia yang sangat besar, sektor makanan bisa menjadi unggulan.

“Makanan sesuatu yang dinikmati sehari tiga kali, jadi jangan sampai apa yang masuk ke perut orang Indonesia itu berasal dari impor, berasal dari yang tidak halal. Maka itu bisnis yang sangat menjanjikan,”  ujarnya dalam sebuah acara di Jakarta awal pekan lalu.

Sementara sektor keuangan syariah,  lantaran Indonesia memiliki populasi yang besar hingga dapat  menempati peringkat empat dunia. Sektor lainnya yang menjanjikan  adalah pariwisata, diikuti kosmetik, fesyen, dan farmasi.

Muhibbuddin bilang, KNKS sebagai lembaga yang bertugas mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah memiliki komitmen terhadap kemajuan Indonesia. Setidaknya  KNKS bekerja sama dengan 10 lembaga sebagai Dewan Pengarah KNKS membuat Master Plan Ekonomi Syariah (MEKSI), Master Plan Keuangan Syariah (MAKSI). Teranyar, KNKS membuat rencana implementasi turunan MAKSI dan MEKSI.

“Ekonomi syariah ini adalah gerakan arus baru. KNKS memberikan rekomendasi dan arah kebijakan perencanaan yang dilakukan Bappenas,” pungkasnya.

[KHA/Foto:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *