Peluncuran Ujicoba Proyek Pengembangan Ekonomi Pesantren

[CIREBON, MASJIDUNA] —  Pilot project alias proyek percobaan pengemangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis pondok pesantre diluncurkan. Peluncuran project tersebut berlangsung di Pesantren Khas Kempek di Kabupaten Cirebon. Pesantren KHAS Kempek terpilih menjadi proyek pertama, Selasa (17/12).

Proyek tersebut diluncurkan pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan proyek tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan inklusi keuangan syariah sekaligus pemberdayaan ekonomi di lingkungan pondok pesantren.

Menurutnya,  pilot project pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren akan direplikasikan. “Setidaknya ke 3.300 pesantren di Indonesia selama periode 2020-2024,” ujarnya melalui siaran pers.

Baginya, urgensi pengembangan ekonomi syariah berlandaskan data survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode  2019. Intinya, tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia baru mencapai sembilan persen. Sementara, tingkat literasi keuangan syariah masih di angka 8,93 persen persen.

Sudah tentu angka tersebut dirasa belum optimal. Pasalnya,  Indonesia menjadi negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Boleh jadi, potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga melimpah. Antara lai didukung dengan  keberadaan 21.921 pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menurutnya, pilot project pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren terdiri dari beberapa kegiatan. Mulai dari edukasi dan literasi keuangan syariah hingga pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah dan pembiayaan syariah lainnya.  Proyek ini turut memfasilitasi pembukaan rekening syariah, program tabungan emas clean and gold serta pemberdayaan UMK Pesantren terkait halal value chain.

Pada pilot project, pemerintah juga membentuk Unit Layanan Keuangan Syariah yang terintegrasi di Pondok Pesantren. Unit Layanan ini berfungsi memberi layanan keuangan syariah bagi civitas pondok pesantren dan masyarakat sekitar pondok pesantren yang terdiri atas layanan perbankan syariah, pegadaian syariah, dan fintech syariah.

Iskandar menuturkan, peningkatan Standar Kompetensi Halal melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas produk halal pada UMK sekitar pondok pesantren juga menjadi salah satu fokus tujuan kegiatan. “Ini akan berlangsung secara berkesinambungan,” ujarnya. 

Kegiatan pilot project ini merupakan implementasi dari Strategi Nasional Keuangan Inklusif berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2016 yang diwujudkan melalui peningkatan akses masyarakat lintas kelompok termasuk pesantren. Tujuannya, meningkatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan. 

Pimpinan Pondok Pesantren KHAS Kempek, KH Mustofa Aqiel Siradj merespon positif program tersebut. Menurutnya, pondok pesantren yang dipimpinnya mendukung dan mendorong implementasi peningkatan inklusi dan literasi keuangan Syariah.

“Selain itu, pemberdayaan ekonomi pesantren secara menyeluruh,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Bupati Cirebon Imron Rosyadi menambahkan, Kabupaten Cirebon akan menjadi percontohan pengembangan inklusi keuangan syariah dari pembukaan tabungan emas clean and gold. Ke depannya, Kemenko Perekonomian mengharapkan terwujudnya optimalisasi sinergi program lintas sektor dan daerah.

“Khususnya rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di seluruh wilayah Indonesia secara terintegrasi,” pungkasnya.

[redaksi/Foto:ayomondok.net]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *