Kemenag Dukung Perubahan IAIN Palu Menjadi UIN

[PALU, MASJIDUNA] — Kementerian Agama (Kemenag) mendorong langkah Institut Agama IslamNegeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Demikian disampaikan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid  dalam acara silaturahim degan tokoh agama di Palu, Sulteng, Selasa (17/12) malam.

“Kita dukung IAIN Palu jadi UIN,” ujarnya sebagaimana dikutip MASJIDUNA dari laman Antara.

Menurutnya, Kemenag memberikan dukungan atas ikhtiar civitas akademik IAIN Palu terkait dengan rencana alih status perguruan tinggi itu menjadi UIN. Harapanya, IAIN Palu dapat memenuhi seluruh persyaratan alih status Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dari IAIN menjadi UIN.

Dia merinci, saat ini terdapat sembilan PTKIN. Antara lain IAIN Palu yang sedang berproses di Kemenagdalam rangka penilaian menjadi UIN. “Insyaallah, semua berpotensi menjadi UIN, tinggal bagaimana kita melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya..

Mantan anggota dewan periode 2014-2019 itu mendapat informasi dari Rektor IAIN Palu Sagaf Pettalongi terkait dengan transformasi menjadi UIN, IAIN Palu yang telah mempersiapkan segala persyaratan. Informasinya, semua persyaratan telah disiapkan. Mulai jumah mahasiswa, program studi yang diajarkan hingga persyaratan akademis lainnya sebagaimana yang dipersyaratkan.

Tim penilai alih status dari Kementerian Agama RI pada Kamis (12/12) melihat langsung kondisi IAIN Palu dalam rangka menilai perguruan tinggi tersebut. Ketua Tim Penilaian Alih Status Kementerian Agama, Muhammad Adib Abdushomad mengatakan penilaian langsung ke lokasi merupakan tindak lanjut dari penilaian dokumen alih status IAIN Palu menjadi UIN yang telah berlangsung pada bulan September 2019.

IAIN Palu menjalani penilaian lanjutan karena dalam penilaian dokumen alih status pada September mendapat nilai 306. Adib, sapaan akrab Muhammad Adib Abdushomad itu, mengatakan IAIN Palu, satu di antara 11 PTKIN yang menjalani penilaian dokumen alih status pada September.

Dari 11 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dengan status IAIN yang menjalani penilaian, hanya sembilan IAIN yang dokumen alih statusnya dipandang layak untuk ditindaklanjuti oleh Kemenag, termasuk IAIN Palu.

“IAIN Palu nilainya di atas 300, karena itu berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 15 Tahun 2014 maka dilakukan visitasi. Nah, visitasi atau penilaian lapangan hari ini untuk mengecek langsung bagaimana dan seperti apa kondisi lapangan,” pungkasnya.

[KHA/Antara]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *