Peran Wakaf Produktif dalam Menyejahterakan Masyarakat

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat mendapat dukungan dari berbagai pihak, tak terkecuali Badan Wakaf Indonesia. Apalagi Badan Wakaf Indonesia memiliki komitmen dalam menyejahterakan masyarakat melalui pengelolaan wakaf yang berkesinambungan. Wakaf produktif satu diantaranya.

Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia, Prof Muhammad Nuh mengatakan pengembangan wakaf produktif dilakukan secara masif. Harapannya, dapat mempercepat pembangunan ekonomi. Serta memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.

“Dan pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya sebagaimana dikutip Masjiduna dari laman Badan Wakaf Indonesia, Sabtu (9/11).

Dia mencontohkan, wakaf produktif. Yakni mewakafkan sebidang tanah yang peruntukan bagi kegiatan pertanian. Kemudian mewakafkan toko bagi kegiatan perdagangan, serta lainnya. Prinsipnya, wakaf produktif merupakan harta benda yang diwakafkan untuk digunakan dalam kegiatan produksi.

Sedangkan hasilnya, disalurkan sesuai dengan tujuan wakaf itu sendiri. Prof M Nuh memaparkan, konsep wakaf produktif tak sekedar penghimpunan harta maupun benda hasil dakaf semata. Namun, pula nilai kemanfaatannya lebih besar.

Sebab, penggunaannya bakal ditujukan bagi kegiatan kesejahteraan masyarakat dan umat. Dengan begitu, perputaran roda perekonomian dapat berputar stabil dan berkelanjutan. Pendek kata, tak sekedar pengumpulan aset wakaf. Prinsipnya, badan yang dipimpinnya dapat bekerjasama dengan pengelola harta wakaf menjadi upaya produktif.

Baginya, pembiayaan wakaf di sektor produksi dinilai jauh lebih ampuh dalam meningkatkan kesejahteraan   masyarakat. Begitu pula ‘obat’ dapat menurunkan angka kemiskinan. “Adapun wakaf produktf ini bisa sebagai alternatif pembiayaan syariah bagi masyarakat,” pungkasnya.

[AHR/BWI/Foto:jurnalislam.com]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *