Mahmud Yunus, Sosok yang Membawa Ajaran Islam ke Pendidikan Umum

[JAKARTA, MASJIDUN]—Pernah terjadi perdebatan tentang penting dan tidaknya pendidikan agama di sekolah-sekolah umum. Isu ini bahkan sempat mencuat dalam beberapa tahun terakhir. Bagaiman awalnya pendidikan agama Islam masuk ke dalam kurikulum pendidikan umum? Adalah Mahmud Junus seorang ulama kelahiran Batusangkar, Sumatera Barat pada 1899 yang pertama mengusulkannya.

Pada 1 Januari 1951, Mahmud dipercaya sebagai kepala penghubung pendidikan agama pada Departemen Agama yang dipimpin oleh KH Abdul Wahid Hasyim.

Pada saat itulah Mahmud Junus membuat ketetapan menyangkut pendidikan agama Islam di Indonesia, yaitu (1) mewujudkan peraturan Menteri P dan K dan Menteri Agama RI tentang pendidikan agama di sekolah-sekolah swasta, (2) mendirikan PGA (Pendidikan Guru Agama) pada tahun 1951 di delapan kota: Tanjungpinang,Kotaraja, Padang, Banjarmasin, Jakarta, Tanjungkarang, Bandung dan Pamekasan; (3) menetapkan rencana pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah dasar, dari kelas IV sampai kelas VI, demikian juga di sekolah-sekolah menengah dan (4) mewujudkan peraturan bersama Menteri P dan K dan Menteri Agama tentang peraturan PTAIN di Yogyakarta.

Ketetapan dari Departemen Agama ini menjadi dasar masuknya pendidikan agama Islam ke dalam kurikulum sekolah umum hingga sekarang.

Mahmud Junus juga dikenal karena berhasil menuliskan “Tafsir Quran Karim Bahasa Indonesia” (30 juz) dan sejumlah buku. Tidak kurang dari 49 buku yang sudah dia tulis.

Di bidang politik, lulusan Al-Azhar, Kairo itu, ikut dalam mempertahankan kemerdekaan RI. Pada tahun 1943, ia terpilih sebagai penasihat residen mewakili Majelis Islam Tinggi dan pada tahun yang sama menjadi anggota Chu Sang Kai.

Mahmud Junus meninggal pada 16 Januari 1982 di Jakarta. (IMF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *