Putusan Tarjih-31 Muhammadiyah: Euthanasia Haram
[JAKARTA, MASJIDUNA]– Salah satu pembahasan dalam Munas Tarjih Muhammadiyah ke-31 ialah terkait dengan terminasi hidup (euthanasia), Perawatan Palliatif dan Penyantunan Kaum Senior. Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Prof Syamsul Anwar menjelaskan terminasi hidup yang dimaksud di sini adalah perbuatan mengakhiri atau menyebabkan berakhirnya hidup pasien yang dilakukan oleh dokter atau oleh pasien dibantu dokter dengan…