Melihat Aturan Tarif Sertifikasi Halal Gratis dan Berbayar Bagi UMK

Bagi tarif berbayar hanya mengeluarkan dana sebesar Rp650 ribu. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Peraturan tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU)  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Beleid itu dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH No. 141 Tahun 2021 tentang Penetapan Tarif Layanan BLU BPJPH dan Peraturan BPJPH No.1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembayaran Tarif Layanan BLU…

Read More