Menanti PMA dan Perpres tentang Pesantren
Satu diantaranya masih tahap harmonisasi. Sisanya siap diundangkan. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Aturan turunan Undang-Undang No.18 Tahun 2019 tentang Pesantren tak juga kunjung rampung. Penyusunan dan proses perumusan berupa peraturan menteri agama (PMA) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang notabene menjadi aturan turunan pun terus dimatangkan. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur mengatakan ada…
