MUI Tetapkan Minuman Mixue Halal

[JAKARTA, MASJIDUNA] – Minuman kekinian Mixue resmi telah ditetapkan kehalalannya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penetapan kehalalan produk minuman Mixue ini akan memberi ketenangan kepada konsumen khususnya dari kalangan umat Islam. Produk minuman Mixue termasuk salah satu minuman kekinian yang digemari oleh anak-anak dan remaja.  Komisi Fatwa MUI telah melaksanakan sidang produk halal pada Rabu…

Read More