Salat Jumat Bisa Dua Gelombang, dengan Syarat…
[JAKARTA, MASJIDUNA]—Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta menerbitkan fatwa bernomor 05 Tahun 2020 tentang hukum dan panduan salat Jumat lebih dari satu kali pada saat pandemi COVID-19. Fatwa dikeluarkan setelah membaca surat dari Sekretaris Daerah DKI Jakarta nomor 469/-0.856 perihal permohonan panduan pelaksanaan peribadatan dan kegiatan keagamaan. Dalam fatwa tersebut, salah satu poin yang baru…