Vaksin Covid-19 Dinyatakan Halal dan Suci

[JAKARTA, MASJIDUNA]— Setelah Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan sidang pleno, akhirnya keputusan mengenai aspek kehalalan vaksin Covid-19 diputuskan. “Setelah dilakukan diskusi panjang, rapat komisi fatwa sepakat bahwa Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal” kata Ketua Harian Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, Jumat (8/1/2021)…

Read More