Inilah 108 Lembaga Pengelola Zakat Tanpa Izin Sesuai Regulasi
[JAKARTA, MASJIDUNA] – Kementerian Agama merilis daftar lembaga pengelola zakat yang didata hingga Januari 2023. Di tingkat pusat, ada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Sudah terbentuk juga 34 Baznas tingkat provinsi dan 464 Baznas kabupaten/kota. Berikut daftar 108 lembaga pengelolaan zakat tanpa izin sesuai regulasi: 1. Yayasan Sedekah Harian, Kab.Tangerang, Banten 2. Pelopor Kepedulian, Tangerang,…