![Hapus kewajiban PCR dan Karantina di Saudi, Kemenag Sesuaikan Aturan Umrah](https://masjiduna.com/wp-content/uploads/2022/03/977743_720-600x400.jpg)
Hapus kewajiban PCR dan Karantina di Saudi, Kemenag Sesuaikan Aturan Umrah
Akan berkoordinasi dengan Kemenkes dan BNPB sebagai pihak yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Ada kabar teranyar dari aturan penyelenggaraan ibadah umrah di tanah suci Mekkah. Yakni, pemerintah Arab Saudi mencabut alias meniadakan sejumlah aturan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti menghapus kewajiban karantina dan polymerase chain reaction…