Empat Pasal di UU Jaminan Produk Halal Bakal Dihapus dalam RUU Cipta Lapangan Kerja
[JAKARTA, MASJIDUNA] – RUU Cipta Lapangan Kerja yang masuk kategori omnibus law akan menghapus sejumlah ketentuan yang tersebar di sejumlah UU. Salah satunya ketentuan yang terkandung dalam UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dalam draft RUU Cipta Lapangan Kerja yang dilihat MASJIDUNA disebutkan di Pasal 552 huruf c disebutkan “Pada saat UU…