Begini Muatan Perpres Komite Ekonomi Keuangan Syariah
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Resmi sudah terbit Peraturan Presiden No.28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. Beleid yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 7 Februari lalu itu memuat 34 Pasal. Setidaknya tujuan dirancang dan diberlakukannya aturan tersebut untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional, perlu dilakukan perubahan Komite Nasionai Keuangan Syariah menjadi Komite Nasional Ekonomi…