Begini Muatan Perpres Komite Ekonomi Keuangan Syariah

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Resmi sudah terbit Peraturan Presiden No.28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. Beleid yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 7 Februari lalu itu memuat 34 Pasal. Setidaknya tujuan dirancang dan diberlakukannya aturan tersebut  untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional, perlu dilakukan perubahan Komite Nasionai Keuangan Syariah menjadi Komite Nasional Ekonomi…

Read More