Begini Mekanisme Pengembalian Dana Setoran Pelunasan Jamaah Haji

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Pemerintah resmi membatalkan pemberangkatan jamaah haji Indonesia ke tanah suci, Makah.  Meski demikian, pengelolaan dana haji pun tetap terpisah. Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen)  Haji dan Umrah kementerian Agama, Nizar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/6). Pandangan Nizar merujuk Keputusan Menteri Agama (KMA) No.494 Tahun 2020 tentang  Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada…

Read More