Begini Skenario Pengembalian Dana Bila Haji 2020 Batal
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar mengaku sudah menyiapkan skenario pengembalian dana pelunasan jemaah jika haji 1441H/ 2020 dibatalkan. Namun, Nizar menggarisbawahi bahwa yang dikembalikan hanyalah biaya pelunasannya, bukan dana setoran awalnya. Kecuali kalau jemaah yang bersangkutan berniat membatalkan rencananya beribadah haji. Terkait haji reguler, terdapat dua opsi yang disiapkan….
