Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib. Foto: Ditjen Bimas Kemenag
[JAKARTA, MASJIDUNA] — Kementerian Agama (Kemenag) resmi sudah meluncurkan program Masjid Ramah dengan lima pendekatan. Program tersebut ditujukan dalam rangka memperkuat kontribusi masyarakat terhadap pembangunan negara melalui berbagai inisiatif di masjid.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib mengatakan program Masjid Ramah memiliki lima kategori. Pertama, masjid yang ramah terhadap anak-anak. Kedua, ramah terhadap penyandang disabilitas dan lansia. Ketiga, mempromosikan keragaman. Keempat, menjaga lingkungan. Kelima, memberi perhatian kepada kaum duafa.
“Program ini dapat memperkuat program pembangunan secara keseluruhan dengan memastikan akses informasi yang inklusif,” ujarnya dalam kegiatan Training of Trainers Komunikasi Antar Pribadi: Pemenuhan Hak Anak di Tangerang Selatan, Rabu (25/10/2023) kemarin.
Baca juga:
- Bertandang ke Masjid Hazrat Sultan di Khazakstan, Penghormatan Sang Sufi Besar
- Mengenal Hypostyle, Arsitektur Masjid yang Disebut Peninggalan Peradaban Islam
- Melihat Makna Masjid Secara Luas
- Perlu Peningkatan Peran dan Tata Kelola Masjid
Sejatinya keberadaan Masjid diharapkan dapat menjadi pusat informasi bagi masyarakat, dan memungkinkan komunikasi yang efektif tentang program pembangunan. Dia menerangkan, masjid yang ramah terhadap anak-anak berperan penting dalam mempersiapkan generasi masa depan yang berkualitas.
Program tersebut bertujuan untuk melibatkan aktivis masjid dalam melindungi hak-hak anak. Kemudian membangun cinta terhadap masjid, dan meningkatkan pemahaman keagamaan mereka. Adib menekankan pentingnya masjid sebagai pemersatu dalam konteks keberagaman masyarakat, terutama dalam suasana politik yang berpotensi memecah belah.
“Kemenag mendukung masjid sebagai tempat yang merangkul beragam pandangan politik, mazhab pemikiran, dan paham keagamaan,” katanya.
Baginya, masjid yang ramah terhadap lingkungan mendapat perhatian dengan kolaborasi antara Kemenag dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Masjid diharapkan menjadi pusat edukasi lingkungan, membantu masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan praktik-praktik berkelanjutan.
“Semua inisiatif ini bertujuan untuk menguatkan peran masjid dalam pembangunan negara,” pungkasnya.
[AR]