Hukum Memenuhi Undangan Tetangga

Ilustrasi: flpjatim.id

Oleh: Asep Awaluddin, M.Pd. (Pengajar Mata Peajaran PAI/Dosen Ulumul Hadits di Wonogiri, Jawa Tengah) 

TETANGGA merupakan pihak yang paling dekat dengan kita. Kedekatan tetangga dipotret dengan baik oleh Islam dengan pengaturan bagaimana membangun hubungan dengan tetangga. Tak terekcuali betapa Islam mengatur begitu detil seperti soal bagaimana hukum memenuhi undangan dari tetangga. 

Rasulullah SAW merupakan pemimpin yang menganjurkan memenuhi undangan tetangga.

َعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ ); رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Artinya: Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Hak seorang muslim terhadap sesama muslim ada enam, yaitu bila engkau berjumpa dengannya ucapkanlah salam; bila ia memanggilmu penuhilah; bila dia meminta nasehat kepadamu nasehatilah; bila dia bersin dan mengucapkan alhamdulillah bacalah yarhamukallah (artinya = semoga Allah memberikan rahmat kepadamu); bila dia sakit jenguklah; dan bila dia meninggal dunia hantarkanlah (jenazahnya)”, Riwayat Muslim.

Hadits tersebut memberi pesan penting yakni dari enam (6) etika bertetangga tak lain memenuhi undangan dari tetangga.  Mengapa demikian?

karena undangan yang diberikan dari tetangga menunjukkan penghormatan dan perhatian yang besar kepada siapa yang diundang tersebut. 

Tindakan mengabaikan tetangga undangan tanpa sebab yang benar disamakan dengan pembangkangan kepada Allah dan Rasul, begitu juga sebaliknya saat seseorang yang datang tanpa diundang diumpamakan seperti pencuri, karena kedatangannya tidak diinginkan oleh yang mengundang.

Hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud : “Barangsiapa diundang kemudian dia tidak memenuhi undangan tersebut, maka ia telah membangkang pada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa masuk tanpa diundang, maka ia masuk sebagai pencuri.”

Undangan apa saja yang dianjurkan untuk di datangi? diantaranya adalah undangan tasyakuran atau resepsi pernikahan. Ditegaskan dalam salah satu hadits shahih:   إِذَا دُعِىَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْوَلِيْمَةِ فَلْيَأْتِهَا   “Jika kalian diundang dalam acara walimah, maka datanglah!” (HR. Bukhari Muslim) 

Hadits di atas terkandung sebuah perintah bagi seorang Muslim untuk menghadiri hajatan acara tasyakuran pernikahan. Dalam teori ushul fiqh, bahasa perintah (‘amr) ketika terdapat dalam sebuah dalil maka terdapat dua kemungkinan arti, yakni perintah wajib atau perintah sunnah.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa undangan yang wajib dipenuhi hanya undangan walimahan (resepsi pernikahan). Sedangkan undangan selain resepsi pernikahan sifatnya sunah apabila tidak terdapat kemaksiatan didalamnya. 

Inilah indahnya ajaran Islam, senantiasa mendorong umat Islam untuk memenuhi undangan tetangga dalam tasyakuran pernikahan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah dan inayah-Nya kepada kita, keluarga kita, anak keturunan kita dan muslimin semuanya untuk dapat menghadiri undangan resepsi pernikahan yang dilangsungkan oleh tetangga kita, aamiin ya robbal’aalaamiin. 

[RAN]

One thought on “Hukum Memenuhi Undangan Tetangga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *