Dirjen Bimas Islam: Sebagian Besar Umat Bersikap Moderat

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin (sumber: diy.Kemenag.go)

[JAKARTA, MASJIDUNA]- Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA.mengatakan bahwa sebagian besar umat Islam di Indonesia bersikap moderat, baik dalam pemahaman maupun dalam praktik ibadah. Hal itu menjadi modal besar bagi bangsa Indonesia yang sangat beragam ini. “Sebagian besar umat dan ormas bersikap moderat, hanya sebagian kecil yang tidak,” kata Kamaruddin dalam acara penutupan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peta Moderasi Beragama di Kelompok Media” di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Karena itu, menurut Kamaruddin, diversity atau keberagamaan ini bisa menjadi berkah namun di sisi lain rapuh bila tidak dikelola dengan baik. “Tidak ada yang ingin melihat negara ini kacau. Kita ingin melihat negara damai sejahtera,” tambahnya.

Baca Juga: Bimas Islam Minta Masyarakat Tunda Akad Nikah

Hal itu, katanya, merujuk pada piagam Madinah di zaman Nabi Muhammad ketika Umat Islam hidup berdampingan dengan umat lain yang berbeda keyakinan. “Maka ketika ada yang melanggar perjanjian itu, Nabi marah,” tambahnya sambil menambah satu ayat dalam A-quran yang memerintahkan Umat Islam bersikap adil kepada umat lain yang berbeda.

Hal tersebut juga ditegaskan oleh Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Ahmad Zayadi, yang menyebutkan pentingnya memperkuat keindonesiaan dengan merawat penguatan moderasi beragama.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Seni, Budaya dan Siaran Keagamaan Islam, Ahmad Mu’thi Shofieq dalam sambutannya menyampaikan, sosial media punya peranan penting terhadap aktualisasi moderasi beragama.

Baca Juga: Menag Lantik Dirjen Bimas Islam yang Baru

“Moderasi beragama dan sosial media adalah dua hal yang berbeda, tetapi berhubungan satu sama lain, dan keduanya sama-sama penting. Karenanya, melalui kegiatan ini, dengan menyadari pentingnya posisi sosial media, kita harus mengambil kebijakan yang tepat dalam menyebarkan konten-konten keagamaan yang sifatnya moderat, karena akan dikonsumsi oleh publik,” ucapnya, Senin (29/5/2023).

Lebih lanjut disampaikan Ahmad Mu’thi Shofieq, kegiatan ini memfasilitasi peserta untuk memahami lebih dalam terkait konten moderasi beragama, serta cara mendistribusikan konten tersebut.

“Melalui kegiatan ini, kita mengupayakan agar pemahaman terkait moderasi beragama lebih diperkuat lagi, dan target kita adalah bagaimana konten-konten keagamaan ini bisa terdistribusi pada masyarakat dengan baik,” ujarnya.

(IMF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *