[JAKARTA,MASJIDUNA] – Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (GAPHURA) bakal menggelar musyawarah kerja (Muker) khusus mebahas kepastian pelaksanaan haji dan umrah. Rencananya, kegiatan ini digelar pada pertengahan Desember mendatang.
Wakil Ketua Umum Bidang Gaphura Ikbal Sayuti mengatakan pihaknya sedang menyiapkan pelaksanaan Musyawarah Kerja (Muker) Gaphura khusus membahas strategi kebangkitan perusahaan travel dan umrah di masa pandemi. Tema yang diambil “Gaphura Mempermudah”. “Secara khusus kami akan membahas mengenai strategi kebangkitan perusahana travel haji dan umrah di masa pandemi ini,” ujar Ikbal saat berbincang dengan MASJIDUNA.COM di Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Ikbal menyebutkan Muker GAPHURA rencananya akan digelar pada 15 Desember 2021 di Jakarta. Dalam Muker juga akan dibahas tentang persoalan yang terjadi di seputar pelaksanaan ibadah haji dan umrah. “Kabar terbaru, Indonesia per 1 Desember telah diperkenankan untuk memberangkatkan jamaah umrah,” ujar Ikbal.
Lebih dari itu, Ikbal juga mengungkapkan jamaah asal Indonesia tidak perlu lagi melakukan karantina atau transit selama 14 hari. Penggantinya, jamaah umrah dari Indonesia melakukan karantina selama 5 hari. “Jamaah umrah Indonesia diharuskan melakukan karantina selama 5 hari,” sebut Ikbal.
Ikbal berharap sebelum program umrah dimulai, para pelaku atau pemilik travel umrah berangkat terlebih dahulu sebelum memberangkatkan jamaahnya. Rencananya selama bulan Desember mendatang dibagi 4 kali pemberangkatan khusus untuk pemilik dan pelaku bisnis travel umrah.
GAPHURA merupakan organisasi yang beriis Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Biro Perjalanan Wisata (BPW) yang pemilik dan pengurusnya muslim. Organisasi ini bersifat mandiri dan bertanggung jawab secara khusus menangani pelayananan kepada konsumen, hubungan industrial, dan kegiatan ekonomi dengan sesama anggota.
[RAN/Foto: Istimewa]