Lakpesdam PCNU Tangsel Bakal Advokasi Perda Pesantren

TANGERANG SELATAN, MASJIDUNA — Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU Tangerang Selatan diminta secara khusus mengadvokasi kebijakan pesantren di Kota Tangerang Selatan. Ketua PCNU Tangsel Abdullah Mas’ud meminta Lakpesdam NU Tangerang Selatan menjadi lembaga pemikir bagi NU Tangerang Selatan khususnya dalam mengkaji kebijakan publik di wilayah Tangerang Selatan.

“Kami berharap Lakpesdam NU Tangerang Selatan melakukan advokasi kebijakan tentang pesantren di Kota Tangerang Selatan,” ujar Abdullah Mas’ud dalam sambutan pelantikan pengurus Lakpesdam NU Tangsel periode 2020-2025 di DPRD Kota Tangerang Selatan, Minggu (24/10/2021).

Pengurus Lakpesdam NU Tangerang Selatan periode 2020-2025 dilantik oleh Ketua PCNU Tangerang Selatan Abdullah Mas’ud. Dalam kesempatan tersebut, dihadiri seluruh pengurus Lakpesdam NU Tangerang Selatan. Tampak hadir jajaran Syuriyah PCNU Tangerang Selatan, Tanfidziah PCNU Tangerang Selatan, serta sejumlah Badan Otonom NU di PCNU Tangerang Selatan.

Lebih lanjut Ketua PCNU Tangsel mengatakan keberadaan UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Perpres No 82 Tahun 2021 tentang Dana Abadi Pesantren memberi peluang dan tantangan bagi dunia pesantren khususnya di Tangerang Selatan. “Bagaimana pesantren di Tangsel dapat dijabarkan lebih konkret dalam bentuk regulasi di tingkat Kota Tangsel,” sebut Abdullah Mas’ud.

Ketua PCNU Tangsel ini berharap Lakspesdam NU dapat melakukan sinergi dengan badan otonom NU seperti Robitoh Ma’ahid Islami (RMI) dalam melakukan kajian akademik dan perangkat regulasi. “Harapannya hasil kajian akademik tersebut dapat disambungkan dengan lembaga pembuat kebijakan seperti DPRD dan Pemkot Tangsel,” harap Abdullah.

Pelantikan pengurus Lakpesdam NU Tangsel juga digelar seminar tentang partisipasi organsiasi sosial masyarakat dan pondok pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Tangerang Selatan. Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kota Tangsel Putri Ayu Anisya.

“Kami berkomitmen, jika NU mau mengajukan Raperda tentang Pesantren, saya berkomitmen untuk mengawal. Jangankan membuat naskah akademik, tapi sampai pembahasan dan dibentuk hingga aturan,” tegas Putri.

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel ini berharap Lakpesdam NU Kota Tangsel agar menyampaikan gagasan dan naskah akademik terkait Perda Pesantren Kota Tangsel agar dapat diserahkan ke DPRD Kota Tangsel. “Saya yakin semua fraksi di DPRD Kota Tangsel tidak menutup pintu bagi NU,” tandas Putri.

Sementara Ketua Lakpesdam NU Tangsel Mustadin Tagala mengatakan Lakpesdam NU Tangsel memiliki beban dan tanggung jawab dalam menghadirkan gagasan orisinal yang memberi dampak pada upaya percepatan kesejahteraan masyarakat Tangerang Selatan. “Mari menjaga soliditas dan kekompakan pengurus dalam memberi peran nyata dalam pembangunan kota Tangerang Selatan,” harap Mustadin.

[Redaksi/Foto: istimewa]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *