MUI: Keluarga Diperkenakan Mensalatkan Jenazah Pasien Covid-19 dengan Syarat
[JAKARTA, MASJIDUNA]— Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pengurusan jenazah (tajhiz janazah) muslim yang terpapar Covid-19 secara syari’ adalah hak yang harus dipenuhi. Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Soleh mengatakan terbitnya Fatwa MUI No 18 Tahun 2020 sebagai panduan agar hak-hak jenazah pasien Covid-19 tetap terpenuhi. Menurut dia, terdapat dua poin penting dalam…