[JAKARTA, MASJIDUNA] – Sejak berhentinya operasional Umrah pada akhir Februari 2020 lalu, mulai awal November ini jamaah umrah asal Indonesia mulai diberangkatkan kembali dengan adaptasi kebiasaan baru yakni ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Sebanyak 360 jamaah umrah asal Indonesia berangkat ke tanah suci pada Minggu (1/11/2020). Keberangkatan ini pertama kali dilakukan sejak Arab Saudi melarang jamaah Indonesia berangkat umrah pada 27 Februari 2020 silam.
Menurut Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim keberangkatan jamaah umrah pada masa pandemi Covid-19 ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Sebanyak 360 jamaah umrah yang berangkat,” ujar Arfi di Jakarta, Senin (2/11/2020).
Hal yang baru dalam ibadah umrah di masa pandemi ini, di antaranya dengan melakukan karantina selama tiga (3) hari bagi jamaah saat tiba di Arab Saudi. Selain itu, aturan lainnya usia jamaah umrah juga dibatasi mulai dari 18-50 tahun.
Saat ini Kementerian Agama juga tengah menyusun Pedoman Kesehatan Haji dan Umrah yang juga akan diproyeksikan sebagai pedoman penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.
Mengutip Surat Edaran Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo) terdapat sejumlah ketentuan baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia. Ketentuan baru tersebut sebagai berikut:
- Jemaah Indonesia sudah diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah umrah.
- Indonesia memperoleh kuota untuk umrah kurang lebih 800-1000 orang per hari.
- Visa umrah dibuka mulai tanggal 1 November 2020.
- Penerbangan hanya diperbolehkan dengan pesawat Saudia Airlines (SV) dari Jakarta – Jeddah- Jakarta 1 hari sekali (SV817 – SV816)
- Jemaah yang diperbolehkan umrah hanya yang berusia 18 – 50 tahun.
- Jemaah umrah diwajibkan tes PCR 72 jam atau tiga hari sebelum keberangkatan dari dan ke Jakarta (Indonesia).
- Jemaah diwajibkan memiliki Asuransi perjalanan lengkap.
- Jemaah umrah diwajibkan menjalani karantina selama tiga hari di hotel Saudi.
- Jemaah umrah diwajibkan memakai hotel bintang empat atau lima selama di Saudi.
- Jemaah umrah diwajibkan menggunakan kamar double atau sekamar diisi dua orang.
- Jemaah hanya diberi jatah satu kali umrah.
- Jemaah bebas salat di Masjidil Haram dengan mendaftar melalui aplikasi I’tamarna.
- Bus hanya boleh diisi 20 jemaah.
- Jemaah didampingi tour leader warga negara Saudi.
- Harga visa, hotel, transportasi naik.
- Pajak Saudi naik 30 persen, maka harga paket umrah akan naik.
- Satu pemesanan visa terdiri dari 50 orang.
- Jatah kuota visa seluruh dunia 10 ribu per hari
[RAN/Foto: Internet]