Tunda Salat Jumat, Bukti Islam Indonesia Cinta Keselamatan Negara

[JAKARTA, MASJIDUNA]—Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa yang intinya meminta agar pelaksanaan salat Jumat diganti salat dhuhur di rumah. Fatwa ini kemudian diikuti oleh himbauan dari Gubernur DKI Jakarta yang meminta pelaksaanaan salat jumat di masjid yang ada di Jakarta ditunda dua pekan.

“Seruan ini untuk seluruh masjid yang di wilayah DKI, provinsi lain yang tidak memiliki problem seperti Jakarta. Jakarta sekarang episentral, di tempat ini, terjadinya masif angkat pertumbuhan yang paling tinggi, di sini fatwa MUI bisa diterapkan,” kata Anies, Kamis sore (19/3/2020).

Tak butuh waktu lama, Masjid Istiqlal yang berada di ibu kota negara pun langsung merespon, meniadakan pelaksanaan salat Jumat selama dua pekan.

Memang, pada akhirnya masing-masing dewan kemakmuran masjid (DKM) punya kebijakan berbeda, tergantung situasi. Namun, hal ini jelas memperlihatkan bahwa Umat Islam memberikan kontribusi terhadap keselamatan dan keamanan negara. Apalagi, dalam fatwa dijelaskan bahwa hal itu terjadi demi mencegah wabah corona agar bisa terkendali.

(IMF/foto:istimewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *