Ingat, Pelunasan Biaya Haji Sejak 19 Maret 2020

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Dalam hitungan bulan, pelaksanaan ibadah haji bakal digelar. Kendatipun pandemi Covid-19 masih terus terjadi tanpa ada kejelasan, persiapan administrasi bagi calon jamaah terus berjalan. Antara lain soal pelunasan biasa perjalanan ibadah haji (Bipih) 1441H/2020M.

Khususnya bagi jamaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).  Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama (Kemenag) Maman Saepullah mengatakan bahwa pelunasan dibagi dalam dua tahap. Nah tahap pertama bakal  dibuka sejak 19 Maret sampai 17 April 2020.

Sedangkan tahap kedua bakal dibuka sejak 30 April sampai 15 Mei 2020. Lantas, pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 – 15.00 WIB. Kemudian Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 – 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 – 17.00 WIT.

“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui internet dan mobile banking,” ujarnya melalui siaran pers.

Maman mengingatkan, sebelum  melunasi Bipih, jamaah agar memeriksakan kesehatan pribadinya terlebih dahulu di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) atau rumah sakit. Soalnya, keterangan istitha’ah secara kesehatan, menjadi syarat melakukan pelunasan.

Sementara Kemenenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1441H/2020M.  Menurut Maman, itu KMA mengatur kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Dia merinci jumlah itu terdiri 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Sementara uota haji reguler terbagi menjadi tiga. Yakni  199.518 untuk jemaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia, dan 1.512 untuk kuota petugas haji daerah. Kemudian kuota haji khusus, terdiri atas 15.951 kuota jemaah haji khusus tahun berjalan, 1.375 kuota petugas haji khusus, dan 354 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia.

Dia pun menyarankan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona, jamaah agar memaksimalkan pelunasan secara non teller. Sementara bagi jamaah yang tetap melakukan pelunasan di bank, agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“Jaga jarak, hindari kontak langsung, dan bagi yang batuk dan flu agar gunakan masker,”  tukasnya.

[KHA/foto ilustrasi:mediaIndonesia]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *