[JAKARTA, MASJIDUNA] — Inovasi di bidang pendidikan adalah dengan menerapkan kebijakan e-learning bagi madrasah dalam kegiatan belajar mengajar. Setidaknya terdapat ribuan madrasan dengan puluhan ribu guru dan siswa yang telah menggunakan e-learning madrasah. Itu pula yang dilakukan Kementerian Agama dengan penerapan kebijakan tersebut.
Demikian disampaikan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar melalui siaran pers di Jakarta. Menurutnya, madrasah tak berhenti melakukan berbagai inovasi dalam bidang teknologi dan informasi. Seperti gagasan Kemenag dengan kegiatan belajar mengajar berbasiis online alias elarning madrasah
“Dalam e-Learning Madrasah, siswa-siswi mendapatkan beragam fitur yang mampu memudahkan mereka mendapatkan informasi serta pembelajaran dengan cepat,” katanya.
Umar menjelaskan, selain siswa dan siswi terdapat lima pengguna lain yang dapat mengakses e-leaning. Adalah operator madrasah, guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling, wali kelas dan kepala madrasah. Nah masing-masing memiliki user sendiri untuk masuk ke dalam aplikasi e-Learning Madrasah, kapanpun dan dimanapun
Lalu apa saja fitur yang terdapat dalam e-Learning Madrasah?. Pertama, kelas online. Fitur kelas online berisi konten tentang proses pembelajaran, pembuatan standar kompetensi. Kemudian rencana pelaksanaan pembelajaran(RPP), materi pembelajaran, jurnal guru, pengolahan penilaian harian, ujian berbasis komputer (CBT) hingga pengolahan nilai rapor.
Kedua, guru berbagi. Fitur guru berbagi ini merupakan platform yang bakal menampung kreatifitas guru madrasah di seluruh Indonesia untuk saling berbagi informasi apapun yang bermanfaat. Guru, pun cukup memposting informasi dalam kolom dengan mudah. Selain itu, siapapun dapat berkomentar dan memberi masukkan, bahkan menyukai postingan tersebut.
Ketiga, forum komunitas madrasah. Dalam e–Learning Madrasah, siswa dan guru dapat berbagi ide dan membuka forum diskusi. Sebab di dalamnya, terdapat media sosial untuk saling berkomunikasi antara guru dan siswa. Pengguna pun dapat saling berkomentar dan berbagi ide atau gagasan dalam fitur chat.
“e-Learning Madrasah dibuat senyaman mungkin bagi para pengguna agar mampu menarik semangat belajar dengan mudah, cepat dimanapun dan kapanpun,” kata Umar.
Untuk dapat mengunduh aplikasi e-Learning Madrasah, lanjut Umar, user terlebih dahulu melakukan log in sebagai operator madrasah (operator dapat mengunduh pada link https://elearning.kemenag.go.id/). Dalam proses itu, user harus mengunggah Surat Keputusan (SK) sebagai salah satu syarat utama mendapatkan aplikasi e- Learning Madrasah.
“Setelah SK berhasil diunggah, operator harus menunggu SK tersebut disetujui oleh tim dari Direktorat KSKK Madrasah. Jika SK sudah disetujui, Operator akan diberikan akses untuh mengunduh Aplikasi e-Learning Madrasah,” tandasnya.
[AHR/Kemenag/Foto:okezone]