Muhammadiyah: Tak Perlu Larang Sholat Berjamaah di Masjid

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Penyebaran virus corona yang kian masif sejumlah pihak menerbitkan larangan menghadiri acara yang melibatkan banyak orang. Bahkan sholat berjamaah di masjid. Namun bagi Muhammadiyah, imbauan larangan sholat berjamaah di masjid dianggap belumlah perlu.

“Saya rasa tidak perlu (larangan sholat berjamaah di masjid, red) begitu. Yang merasa dirinya sakit, mengantisipasi saja,” ujar  Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti  di Jakarta, Sabtu (14/3).

Sebaliknya, dia menyarankan bagi orang yang tidak dalam kondisi sehat dan bugar, seperti geejala flu, batuk, demam dan sejenisnya bila ke sholat di masjid atau mushola harus menggunakan masker. Selain itu, harus memeriksakan diri ke dokter.

Dia pun menghimbau agar warga Muhammadiyah tetap menjaga kebugaran dan kesehatan dengan mengkonsumsi vitamin. Termasuk tindakan lainnya agar tetap menjaga kesehatan dan tidak mudah terserang penyakit.

“Jangan solusinya tidak ke masjid, nanti semua orang ini tidak beribadah semua. Kan kita tidak tahu kapan wabah ini akan selesai,” katanya.

Dia menegaskan agar jamaah memiliki kesadaran sendiri tanpa harus dilarang ke masjid. Sebaliknya, jamaah pun wajib menggunakan pelindung bila tetap sholat kee masjid. Dia menilai, penting bagi masyarakat agar tidak berlebihan ketakutan terhadap virus corona hingga enggan berinteraksi dengan orang lain di sekitarnya.

Hal terpenting, kata dia, masyarakat agar tetap menjaga kebersihan dan kesehatan. Kemudian saling menguatkan sehingga tumbuh optimisme dalam menjalani kehidupan sehari-hari di tengah wabah corona di berbagai belahan dunia.

“Ada pemahaman di masyarakat yang tertular virus corona itu mati, tidak begitu. Kena virus corona iya, tapi masih bisa disembuhkan. Kena virus corona itu bisa menimbulkan daya tahan tubuh kita menurun tapi kemungkinan untuk sembuh itu masih besar kalau bisa ditangani sejak dini,” pungkasnya.

[AHR/Antara]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *