[TANJUNG PINANG, MASJIDUNA] — Kebijakan pemberlakuan larangan sementara masyarakat negara lain masuk ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah sejak 26 Februari hingga 13 Maret 2020. Kepastian itu tetera dalam surat edaran yang diterima seluruh biro pejalanan umrah di seluruh dunia.
“Pelarangan itu tertera di dalam surat edaran yang dikirim Arab Saudi kepada seluruh biro travel umrah di seluruh dunia,” ujar Direktur Utama Ramanda Tour Travel Tanjungpinang, Kepri, Dedi Sanjaya di Tanjungpinang, sebagiamana dikutip MASJIDUNA dari laman Antara, Sabtu (29/2).
Dedi menegaskan, biro perjalanan umrah tempatnya bernaung menerima surat edaran tersebut melalui surat elektronik dari pemerintah Saudi, Rabu (26/2) malam. Sebagaimana diketahui, pelarangan itu sebagai upaya mengantisipai penyebaran virus corona dari jemaah umrah.
Menurutnya, pihaknya menunggu pemberitahuan lnajutan dari pemerintah Saudi terkait apakah penerbangan umrah akan kembali dibuka per 14 Maret 2020 atau justru larangan tersebut kembali diperpanjang.
“Harapan kami, mudah-mudahan 14 Maret 2020 penerbangan ke Arab Saudi sudah dibuka lagi,” tuturnya.
Ketua Forum Silaturahmi Travel Umrah Pulau Bintan (Tanjungpinang-Bintan) itu menilai kebijakan larangan umrah Arab Saudi belum berdampak pada kerugian bagi jemaah setempat. Dia beralasan, jemaah umrah yang bakal berangkat ke Arab Saudi, khususnya yang melalui jasa perusahaannya dijadwalkan terbang pada periode 16 Maret, 6 April, 20 April, dan 15 Mei 2020 mendatang.
[GZL/Antara/Foto ilustrasi: Liputan6]