Ini Lembaga Sertifikasi Profesi Halal Milik MUI

Ilustrasi/Tribunnews.com

LSP MUI tersebut dibentuk merespon UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. 

[JAKARTA, MASJIDUNA] — Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya meluncurkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)  yang bakal mensertifikasi auditor halal dan insan ekonomi syariah. Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Muhyiddin Junaidi di Gedung MUI, Kamis (13/2).

“Ini merupakan ‘milestone’. Ulama dulu hanya bisa memimpin doa Al Fatihah, kini sudah banyak profesi dan ahli kimia, fisika dan lainnya. Mereka penerus ilmuwan Muslim Ibnu Sina dan Al Farabi,”ujarnya sebagaimana dikutip MASJIDUNA dari laman Antara.

Baginya, LSP merupakan gabungan dua unsur. Yakni sertifikasi di MUI melalui Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI) serta Dewan Syariah Nasional (DSN). Dahulu, LSP tugasnya menguji kompetensi untuk jejaringnya masing-masing. Seperti LSP LPPOM MUI yang mensertifikasi penyelia halal serta auditor halal sementara LSP DSN menguji kompetensi pengawas syariah.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Aminudin Yakub menambahkan, LSP MUI  nantinya bakal mensertifikasi bidang ekonomi syariah dan penjaminan produk halal. Khusus penjamin produk halal antara lain lembaga seperti pengawas zakat, nazir dan lainnya.  Bidang penjaminan produk halal, jelas Aminudin,  tak hanya auditor dan penyelia halal tetapi juga chef halal, pemandu wisata halal dan pembimbing umrah.

Dia mengatakan LSP MUI tersebut dibentuk merespon UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Selain itu, dengan adanya tuntutan di bidang ekonomi syariah membuat MUI harus membentuk LSP yang berujung pada penggabungan LPPOM dan DSN.  Sehingga fokus untuk sertifikasi profesi di bidang industri halal dan ekonomi syariah. Sedangkan  LSP MUI kini telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Sehingga sah untuk melakukan uji kompetensi auditor halal, pengawas syariah dan penyelia halal,” pungkasnya.

[AHR/Antara]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *