[JAKARTA, MASJIDNA]—Pernyataan Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi yang menyebut musuh besar pancasila adalah agama, mendapatkan respon keras dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurut anggota DPR RI Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf, pernyataan tersebut karena dapat memecan belah bangsa.
” Pernyataan Kepala BPIP yang mengatakan musuh Pancasila adalah agama sangat naif, provokatif, dan menyesatkan,” kata Almuzamil yang juga Anggota Komisi l DPR RI ini di Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Menurut Ketua DPP PKS Bidang Polhukam ini ada tiga aspek kesalahan fatal dari pernyataan Kepala BPIP.
” Pertama, secara filosofi kenegaraan, Pancasila itu sendiri mengandung sila pertama yang sangat menghormati eksistensi agama. Dikuatkan dengan UUD NRI Tahun 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2 pasal yang mengatakan (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” Paparnya.
Selain itu, TAP MPR RI No.VI/ MPR /2001 tentang Etika Berbangsa, hasil reformasi masih berlaku, menegaskan arah kebijakan bangsa mengaktualisasikan nilai-nilai agama dan budaya luhur bangsa dalam kehidupan pribadi keluarga masyarakat bangsa dan negara.
Kedua, secara historis bangsa ini didirikan oleh perjuangan darah, nyawa dan airmata para ulama dan tokoh agama untuk memerdekakan dan menjaga kemerdekaan bangsa.
Misalnya, seperti peristiwa Hari Pahlawan dengan Takbir Bung Tomo yang bersejarah dalam menggerakkan arek-arek Suroboyo mengusir tentara penjajah Inggris dengan korban mati syahid lebih dari 20.000 orang.
Ketiga, secara yuridis, pernyataan Kepala BPIP ini memenuhi delik penodaan agama / penistaan agama yang diatur dalam ketentuan Pasal 156 huruf a KUHP ini sesungguhnya bersumber dari Pasal 4 UU No. 1/PNPS/1965 berbunyi: ”Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalah-gunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.”
“Pernyataan Kepala BPIP ini tidak saja menghina satu agama, tapi ia telah menghina eksistensi semua agama yang sah di Indonesia.” Tegasnya.
(IMF/foto:PKS)
seorang pejabat tinggi yg dibAyar gede dari uang rakyat bisa mengatakan seperti itu… saya heran… tapi nyata!