Kemenag Serukan Besok Ponpes Se-Indonesia Gelar Ro’an, Efektifkah?

[JAKARTA, MASJIDUNA] – Kementerian Agama menyerukan pondok pesantren se-Indonesia menggelar ro’an atau kerja bakti di masing-masing lingkungan pondok pesantren. Surat edaran ini dalam rangka memperingati Hari Santri 2019. Efektifkah?

Surat Edaran Nomoer 39 Tahun 2019 tertanggal 3 Oktober 2019 itu tentang “Gerakan Ro’an Akbar” yang diteken Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan.

Terdapat empat poin yang tertuang dalam Surat Edaran tersebut. Seperti di Poin pertama disebutkan gerakan “Ro’an Akbar” dengan tema “Jaga Hati Jaga Bumi” itu dilakukan pada Minggu (6/10/2019) besok. “Kegiatan gerakan Ro’an Akbar “Jaga Hati Jaga Bumi” itu dilakukan dapat berupa kerja bakti membersihkan lingkungan pesantren atau lingkungan mayarakat sekitar,” tulis SE tersebut sebagaimana dikutip MASJIDUNA, Sabtu (5/10/2019).

Selain itu, SE juga menghimbau Ro’an Akbar dapat dilakukan dengan melakukan penanaman pohon di lingkungan pesantren atau lingkungan masyarakat sekitar. SE ini juga meminta agar pondok pesantren dapat mensosialisasikan kegiatan ini melalui media sosial dan media informasi yang dimiliki pondok pesantren.

Seruan Ro’an Akbar yang dilakukan pada Minggu (6/10/2019) ini tampak memberi kesan positif bagi Pondok Pesantren di Indonesia. Sayangnya, dari sisi penempatan waktu dan sosialisasi yang pendek, diprediksikan kegiatan ini sulit dilakukan dengan maksimal. Apalagi, kalender di pondok pesantren hari Minggu merupakan hari efektif bagi pondok pesantren untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Belum lagi soal ketersediaan bibit pohon yang menjadi bagian dari kegiatan ini. Bagaimana pihak pondok pesantren mengakses dalam mendapatkan pohon untuk ditanam di lingkungan pondok pesantren dan lingkungan sekitar pondok pesantren? Jika Kementerian Agama hanya menekankan sisi formalitas, bisa saja kegiatan ini dapat berjalan, namun jika kegiatan ini menekankan substansi dan aspek program yang keberlanjutan, kegiatan ini sulit berjalan efektif. Efeknya, kegiatan ini hanya formalitas yang sifatnya sementara dan menekankan sisi seremoni saja.

[RAN/Foto: asadiyahpusat.org]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *