[JAKARTA, MASJIDUNA] – Pimpinan MPR RI periode 2019-2024 telah ditetapkan dalam sidang paripurna MPR, Kamis (3/10/2019) malam. Kini, MPR memiliki 10 pimpinan yang terdiri satu ketua dan sembilan wakil ketua. Dari 10 pimpinan, terdapat empat dari “fraksi Islam”, bisa berbuat apa?
Postur pimpinan MPR periode 2019-2024 cukup gemuk. Dalam sejarah berdirinya MPR, periode 2019-2024 ini merupakan terbanyak dari sisi jumlah pimpinan. Semua fraksi di DPR mengirimkan satu utusan ditambah satu utusan dari perwakilan DPD RI. Akibatnya, fraksi-fraksi di DPR dari partai berasas Islam dan berbasis Islam memiliki pos kursi Pimpinan MPR.
Terdapat empat politisi yang berasal dari partai berasas Islam dan berbasis Islam yakni Zuklifli Hasan (PAN), Hidayat Nurwahid (PAN), Jazilul Fawaid (PKB) serta Arsul Sani (PPP). Keempatnya menduduki pos Wakil ketua MPR.
Bila merujuk ketentuan di Pasal 3 ayat (1-3) UUD 1945 tugas MPR RI sejatinya hanya terdapat tiga tugas saja yakni megubah dan menetapkan UUD 1945, melantik Presiden dan atau Wakil Presiden serta memberhentikan Presiden dan atau Wakil Presiden dalam maasa jabatannya sesuai dengan UUD.
Adapun di UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), tugas MPR juga disebutkan di antaranya untuk melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan, memasyarakatkan Tap MPR, mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD 1945 serta pelaksanaannya dan menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD 1945.
Bila dilihat tugas MPR baik di konstitusi maupun di UU MD3, kewenangan yang dimiliki memang tidak secara langsung berkenaan dengan kebijakan yang langsung bersentuhan dengan rakyat. Namun dari sisi tugas sosialisasi empat pilar kebangsaan, empat politisi Islam yang duduk sebagai pimpinan MPR ini akan memiliki porsi lebih untuk menyampaikan sosialisasi di komunitas muslim Indonesia.
Isu lima tahun terakhir ini soal radikalisme serta intoleransi diprediksikan masih bakal muncul selama lima tahun ke depan. Posisi empat politisi Islam di pimpinan MPR memiliki peran strategis terkait stigmatisasi atas persoalan radikalisme dan intoleransi yang dilekatkan kepada kelompok Islam.
Tugas berat pimpinan MPR, khususnya dari partai berasas Islam dan berbasis Islam untuk mengharmonikan kelompok-kelompok Islam di Indonesia yang memang cukup beragam ini untuk duduk bersama dalam keberagamaan paham keagamaan Islam di Indonesia.
[RAN/Foto Internet]