Kemenag Bakal Evaluasi PIHK Tak Berstandar Pelayanan Minimal

[ARAB SAUDI, MASJIDUNA] — Kementerian Agama tak main-main bakal mengevaluasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang tidak berstandar pelayanan minimal.  Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengawasan PIHK Abdul Muhyi. Menurutnya permasalahan yang muncul pada musim haji tahun 2019 M/1440 H terkait dengan haji khusus.

Yakni  pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) pada pelayanan akomodasi/hotel juga apartemen transit dan pelayanan masyair (Armuzna). “Ada beberapa PIHK yang menempati hotel yang kurang dari standar pelayanan yang ditetapkan,” ujarnya usai melepas keberangkatan terakhir jemaah haji khusus menuju tanah air di Bandara Prince Mohammed Bin AbdulAziz Madinah, Ahad (01/09) malam Waktu Arab Saudi (WAS), sebagaimana dilansir laman Kemenag.

Kemenag, kata Muhyi,  telah menetapkan akomodasi yang harus disediakan oleh PIHK. Setidaknya,  minimal hotel bintang 4. Namun saat di lapangan, ditemukan penurunan bintang hotel yang semula bintang 4 ternyata beralih menjadi bintang 3. Sehingga dipandang kurang representatif untuk jemaah haji khusus.

“Kita catat, nanti setelah operasional ini akan kita evaluasi dan mungkin ada pengenaan sanksi. Kita akan lihat sperti apa evaluasinya. Bisa teguran bisa juga pencabutan atau pembekuan,” ujarnya.

Muhyi menegaskan, Kemenag mengawasi pelayanan PIHK kepada Jemaah haji khusus. Mulai  lamanya masa tinggal di Arab Saudi, pelayanan bimbingan ibadah, pelayanan transportasi, pelayanan akomodasi/Hotel, apartemen transit. Kemudian  pelayanan katering, pelayanan kesehatan, penanganan jemaah sakit/meninggal dan pelayanan Masyair (Armuzna).

Selain itu,  dilakukan pengawasan terhadap jemaah haji yang menggunakan visa mujamalah/furoda . Di musim haji 2019 misalnya, sebanyak 3.076 jemaah yang terdata. Sementara berdasarkan hasil pengawasan di Arafah Muzdalifah dan Mina, tenda-tenda yang diperuntukkan bagi jemaah haji khusus masih terlalu padat.

Muhyi mencatat bahwa pada tahun 2019 M/1440 H sebanyak 16.881 jemaah haji khusus telah diberangkatkan oleh 270 PIHK yang tergabung dalam 167 konsorsium/pemegang bendera.

“Pemulangan jemaah haji khusus sebanyak 497 penerbangan dengan rincian 112 penerbangan melalui Madinah dengan jumlah sebanyak 3.551 jemaah dan melalui Jeddah sebanyak 385 penerbangan dengan jumlah 13.330 jemaah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *