Peneliti, antara Jembatan Kelimuan dengan Kepakaran, Pemerintah dan Publik

[BEKASI, MASJIDUNA] — Peneliti, merupakan profesi yang mengharuskan memiliki tingkat  ketelitian tajam. Begitu pula bagi peneliti di setiap institusi pemerintahan. Termasuk peneliti pada Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Agama. Harapanya agar peneliti, khususnya di Litbang Kemenag dapat menjadi jembatan antara keilmuan, kepakaran, pemerintah dan publik.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Litbang Lektur M. Zain Saat Temu Peneliti Balitbangdiklat di Bekasi, Rabu (21/08) kemarin. “Sehingga, peneliti Litbang tampil sebagai intelektual asketis dan intelektual publik,” ujarnya.

Menurut Zain, peneliti acapkali berjibaku dengan  berbagai riset dalam pengembangan keilmuan. Begitu pula mengembangkan riset kebijakan, sekaligus lihai dalam membuat dan menyusun briefing kebijakan

“Jangan khawatir, peneliti bisa saja salah, tapi tidak boleh bohong,” ujarnya mengingatkan.

Zain berpandangan setidaknya terdapat tiga larangan bagi peneliti. Yakni  melakukan kebohongan, pemalsuan data, dan plagiasi. Nah bila saja peneliti melakukan satu dari ketiga larangan tersebut, maka selesai sudah kariernya.

Maklum, kata Zain, peneliti merupakan kumpulan orang yang ingin menjadi ‘bos’ bagi dirinya sendiri. Oleh karenanya, kata Zain, seorang peneliti harus mempersenjatai diri dengan kekuatan ilmu pengetahuan, kepakaran dan keahlian, sebagaimana pernyataan James Madison.

Dikatakan Zain, sejumlah catatan bagi peneliti Litbang. Antara lain, publikasi ilmiahnya belum masksimal dari  skala nasional, terlebih internasional. Kemudian, policy brief-nya belum terbaca atau bahkan tidak terpakai.

“Disinilah arti penting temu peneliti ini agar suara para peneliti didengarkan,” pungkasnya. [GZL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *