Rumusan Risalah Akhlak Majelis Tarjih Muhammadiyah Jadi Tuntunan

[JAKARTA, MASJIDUNA]  —- Kemajuan teknologi tak tererbendung. Apalagi memasukan revolusi industri 4.0 secara tidak langsung berdampak terhadap karakter bangsa. Tanpa disadari, ahlak masyarakat pun mengalami krisis yang berujung pada kehacuran.

Merespon atas berbagai kekhawatiran terhadap ahlak  bangsa, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah merumuskan Risalah Akhlak Islam Reflektif/Filosofis melalui seminar yang digelar di Pusat Tarjih Muhammadiyah Kompleks Islamic Center UAD, Kamis (22/08).

Anggota Bidang Organisasi dan Kaderisasi Majelis Tarjih PP Muhammadiyah Ruslan Fariadi,  menilai formula yang dirumuskan sampai pada akhlak reflektif. Ujungnya, nantinya bakal terus diseminarkan sebelum menjadi keputusan.

Menurutnya, tuntunan dari hasil rumusan sama halnya dengan produk tarjih pada umumnya yang akan dijadikan sebagai tuntunan. Bahkan tak saja bagi warga persyarikatan, namun juga bagi umat islam secara keseluruhan.

“Bahkan oleh para da’i, sehingga punya bahan yang sifatnya tematik terkait akhlak mulai dari filosofis dan aplikatif,”ujar Ruslan.

Dia berpedapat, rumusan itu  nantinya juga menjadi refleksi primer dalam penyusunan materi Al-Islam Kemuhammadiyahan bagi Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah(PTMA)di seluruh Indonesia.

Pemateri lainnya,  Muhammad Dawam menyorot soal Rekonseptualisasi Akhlak. Menurutnya, risalah itu dirumuskan sebagai upaya Muhammadiyah mempertegas bahasa yang mudah dipahami  masyarakat umum. Yakni  mengunakan frasa   ‘akhlak’   sejalan dan senafas dengan misi Muhammad saw. Sebagaimana diutusnya Rasulullah dalam rangka memperbaiki akhlak.

Dia mengingatkan mengenai hadist populer diutusnya Nabi untuk memperbaiki akhlak. Akhlak yang hanya berlaku pada manusia ini, diibaratkan sebagai buku panduan dari sang pencipta manusia supaya manusia bisa terjaga dan awet.

Damami membagi akhlak menjadi dua, yaitu akhlak bersifat eutentik (penjiwaan) yang melekat dan akhlak bersifat kognisi yang ilmiah atau pengilmuan akhlak. “Sehingga rumusan risalah akhlak nantinya tidak hanya sekadar sebagai pengetahuan tetapi juga dapat diprakterkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *