Jangan Asal Panggil Tukang Jagal

[JAKARTA-MASJIDUNA]—Penyembelihan hewan kurban bukan sekadar memotong hewas lalu membagikan dagingnya. Memotong hewan kurban menjadi bagian dari ibadah, karena itu tidak boleh dilakukan sembarangan.

Karena itu, dalam proses pemotongan hewan untuk kurban mengenal tata cara dan etika. “Jangan sampai tukang sembelihnya saja tidak sholat dan nggak bisa ngaji,” ujar Ustadz Faishol saat memberikan uraian tentang penyembelihan hewan menurut syariat Islam di Mushola Nurul Ihsan, Jakarta Barat.

Harus diakui, memang banyak masjid yang tidak memiliki tukang potong hewan kurban. Hal itu yang menyebabkan asal panggil tukang jagal.

Menyadari pentingnya kehadiran tukang sembelih yang mengerti tata cara dan syariat, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI bersama Halal Science Center IPB mengadakan pelatihan Juru Sembelih Halal guna menyambut Hari Raya Idul Adha 1440H di Kampus IPB Gunung Gede, Bogor, Minggu (04/08) lalu.

Kegiatan yang diikuti delapan puluh orang pengurus Dewan Kemakmuran Masjid se-Jabodetabek ini, hasil kerjasama LPPOM MUI dengan HSC IPB dan telah melakukan pelatihan dan sertifikasi profesi bagi 150 orang di DKI Jakarta.

Menurut Wakil Direktur LPPOM MUI, Oesmena Gunawan, pelatihan ini merupakan bentuk kepedulian LPPOM MUI dan HSC demi terlaksanannya penyembelihan hewan yang aman, sehat, dan sesuai kaidah syariah.

“Ke depan diharapkan akan lebih banyak lagi juru sembelih yang memahami kaidah penyembelihan sesuai dengan kaidah Islam,” katanya.

Oesmena mengatakan, pelatihan seperti ini penting agar nantinya diperoleh kualitas daging kurban yang tidak berbahaya bagi konsumen. Kualitas daging yang dimaksud tentu saja harus halal, tidak kotor, tidak berbau, dan tidak busuk.

“Daging kurban membutuhkan penanganan yang higienis dan tepat untuk memastikan halal dan thayyib,” ujarnya. (IMF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *