Kemenag Susun Aturan Pencegahan TPKS
Khususnya diperuntukan di lembaga pendidikan keagamaan. Seperti pondok pesantren. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Dalam upaya pencegahan terhadap tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), semua lini bergerak sigap. Selain menanti Rancangan Undang-Undang (RUU) TPKS yang masih berproses di parlemen, Kementerian Agama (kemenag) pun telah menyusun aturan khusus pencegahan TPKS di lembaga pendidikan keagamaan. Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam…