Perlunya Kesadaran Kuat Menopang Kewajiban Sertifikasi Halal
[BOGOR, MASJIDUNA] — Dunia sertfikasi halal akan memasuki babak baru di tahun 2024, seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifkat halal. Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Muti Arintawati mengatakan, kewajiban sertifikasi halal akan meningkatkan daya saing pelaku usaha. “Terutama mereka yang mau masuk ke pasar modern dan…