Fatwa MUI Soal Ibadah Ramadan dan Lebaran 1442 H
[JAKARTA, MASJIDUNA]— Komisi Fatwa MUI Pusat mengeluarkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah di Bulan Ramadhan dan Syawal 1442 H. Ada beberapa panduan di dalam fatwa tersebut. Salah satunya adalah panduan pelaksanaan protokol kesehatan dalam ibadah Ramadhan. Komisi Fatwa menekankan bahwa pelaksanaan ibadah di dalam bulan Ramadhan ini, baik itu ibadah mahdlah…