Minimalisir Polemik, Kemenag Diminta Segera Sosialisasikan Logo Halal Baru
Logo halal yang baru menggunakan khat Kufi, tidak ditujukan untuk kepentingan baca tulis, tapi estetika. [JAKARTA, MASJIDUNA] — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan label halal baru yang berlaku secara nasional. Penetapan label halal anyar dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH No.40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Namun ternyata, di…
