Percepat Sertifikasi Halal, Pemerintah Bentuk Plt Komite Fatwa Produk Halal
Foto: Kementerian Agama [JAKARTA, MASJIDUNA] – Pemerintah melalui Kementerian Agama menunjuk Tim Pelaksana Tugas Komite Fatwa Porduk Halal sebagai tindaklanjut dari ketentuan yang tertuang dalam Pasal 33 A dan 33 B Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Tim ini mendapat tugas untuk mempercepat proses sertifikasi halal yang ditargetkan 1 juta selama tahun 2023…
